KIRTERIA KENAIKAN KELAS
KRITERIA KENAIKAN KELAS
SMP NEGERI 6 KOTA CIREBON
Tahun pelajaran 2011/2012
SMP NEGERI 6 KOTA CIREBON
Tahun pelajaran 2011/2012
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas pada KTSP SMP Negeri 6 Cirebon menggunakan 2 ( dua ) aspek, yaitu aspek akademik dan non akademik.
I. KRITERIA KENAIKAN KELAS:
A. Aspek Akademik :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai laporan hasil belajar pada semester ganjil dan semester genap ( terutama terkait dengan KKM ).
3. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan telah mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada semua Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk semua mata pelajaran.
4. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila tidak menuntaskan SK dan KD atau memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran.
5. Peserta didik yang tidak naik kelas mengulang semua mata pelajaran beserta SK, KD, dan indikatornya dan sekolah mempertimbangkan mata pelajaran SK, KD, dan indikatornya yang telah tuntas pada tahun pelajaran sebelumnya.
B. Aspek Non Akademik
1. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti.
2. Prosentase kehadiran peserta didik minimal 90 % dari hari efektif belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar