Kalau dulu warisan setelah seseorang meninggal kebanyakan dalam bentuk fisik seperti rumah, mobil, tanah atau semacamnya, sekarang di Australia warga diingatkan untuk juga memikirkan mengenai "warisan" yang ditinggalkan seperti akun di Facebook, email dan rincian akun kita yang disimpan oleh bank dan yang lainnya.
Menurut seorang pengacara Australia yang bergerak di bidang pengurusan harta setelah kematian, Rod Cunich, warga sekarang harus mulai memikirkan mengenai aset yang kita miliki seperti berbagai akun yang kita punyai di internet, dan memikirkan apa yang akan dilakukan setelah kita meninggalkan dunia ini.
"Kita misalnya memiliki detil akun bank yang disimpan secara elektronik, akun investasi, akun belajar, berbagai dokumen yang disimpan di email, sosial media seperti Facebook. Banyak orang sekarang menyimpan data mereka secara online lewat program seperti Cloud, dan data itu bisa hilang, kalau kita tidak mempersiapkannya dengan baik sebagai warisan yang akan kita tinggalkan." kata Cunich kepada ABC.
Cunihc mengatakan data-data mengenai berbagai akun tersebut, kata kunci dan rincian lainnya harus diserahkan kepada ahli waris.
"Mereka bisa masuk ke berbagai akun tersebut, dan menghapus detil akun bank, nomor kartu kredit kita, dan mungkin menghubungi Facebook dan memberitahu bahwa pemilik akunnya sudha meninggal dengan memberikan bukti sertifikat kematian." kata Cunich lagi.
Menurut Cunich, Facebook kemudian akan memberikan ahli waris ini hak guna "membersihkan" akun tersebut, sehingga tidak ada orang lain yang bisa melihat akun tersebut.
"Atau bisa juga mereka hanya mengijinkan beberapa orang yang memang merupakan teman di Facebook untuk melihat rincian di masa lalu. Dengan cara ini, kenangan tentang orang tersebut tetap ada namun tidak disalahgunakan oleh orang lain." ; tambah Cunich lagi.
Menurut Cunich yang mengkhususkan diri dalam menangani masalah hukum para kliennya yang sudah meninggal mengatakan beberapa situs internet lain tidak "sebagus" Facebook dalam menangani akun-akun mereka yang sudah meninggal.
Beberapa situs, kata Cunich, menutup berbagai akun tersebut, dan kemudian seluruh informasi yang ada di dalamnya dianggap dimiliki oleh situs tersebut.
Sumber : http://www.amrusujud.com/2013/10/hati-hati-dengan-warisan-facebook.html#ixzz3aHn0M2Nx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar