Salam edukasi dan salam sejahtera Bapak dan Ibu Guru Setanah Air….
Jawaban Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini, bisa menjadi obat kegundahan para abdi Negara di Sulut. Institusi yang dipimpin Yuddy Chrisnandi memastikan rapelan dan gaji 13 akan dicairkan pada Juni, bulan depan.
Diakui, surat petunjuk Menteri Keuangan (PMK) memang belum keluar. Namun, para PNS bakal banjir duit Juni nanti. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen sejak Januari ditambah gaji ke-13.
“Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan. Ya, seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi Publik, KemenPAN-RB, Suwardi, seperti dilansir jpnn (Group Manado Post), Selasa (12/5).
Ditambahkan, gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan Juli, tapi untuk tahun ini dimajukan Juni, mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. “Kemungkinan besar akhir Juni gaji ke-13 juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak,” ucap Suwardi.
Terkait kenaikan gaji PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen. “Tahun ini seluruhnya merata enam persen. Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I sampai IV),” tutur Suwardi.
Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya.
Sementara itu, semua daerah di Sulut sudah menyiapkan anggaran pembayaran gaji, termasuk selisih kenaikannya. Rapel dan gaji 13 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.
Seperti penuturan Kabag Keuangan, Pemkot Manado Drs Manarsar Panjaitan MSi. Ia mengaku, pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar 6 persen, jika kenaikan gaji PNS sudah resmi. “Hal ini sudah diperintahkan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Keuangan Pemkot Manado, total belanja gaji dan tunjangan PNS mencapai Rp669 miliar. Dengan perincian anggaran gaji pokok PNS atau uang representasi Rp359 miliar, tunjangan keluarga Rp32 miliar, tunjangan jabatan Rp12 miliar, serta tunjangan lain.
Kabid Keuangan Vanda Tulenan menyebutkan, besaran presentasinya memang 6 persen. Kalau gaji naik, sudah disediakan dana dengan total Rp21.568.093.800. “Saya rasa dari pemkot masih sanggup menyediakan anggaran ini,” kata Tulenan.
Demikian juga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sudah tertata dalam APBD. “Kita memang merencanakan untuk kenaikan gaji PNS. Itu sudah tertata di APBD 2015,” ungkap Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Farid Asimin menambahkan, untuk kenaikan memang sudah diatur dan disetujui dalam APBD 2015. “Tapi realisasinya menunggu keluarnya juknis,” terang Asimin.
Sebelumnya, terkait sistem penggajian PNS berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kembali dipertegas MenPAN Yuddi Chrisnandi. Menurutnya, mekanisme yang dipakai saat ini, gaji PNS tiap daerah berbeda. “Sebenarnya ada yang sudah menerima gaji puluhan juta. Tetapi itu semua bergantung dari kinerja PNS, institusi, instansi dan pendapatan suatu daerah,” ungkap Yuddy, di Kantor KemenPAN-RB, kemarin.
Jika tidak ada perubahan, lanjut Yuddy, aturan tersebut bakal diperkuat kembali di RPP 2015. Tujuannya guna benar-benar menjamin kesejahteraan PNS. “Ada gaji pokok, tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Tunjangan kemahalan berbeda setiap daerah, tergantung statistik daerah. Tunjangan kemahalan melihat besaran inflasi dan komponen lainnya. Jadi sebenarnya keseluruhan gaji PNS bisa menyentuh puluhan juta jika bekerja 100 persen untuk betul-betul mengabdi,” tegasnya.
Dikatakan Yuddy, yang berbeda ada pada tunjangan kemahalan serta tunjangan kinerja. “Disinilah sisi lainnya, semuanya bergantung atas kinerja seorang PNS ketika bertugas. Jadi penilaiannya juga dilihat dari peningkatan kinerja. Bukan hanya individunya,” pungkas politisi Hanura ini.
Demikian informasi terkini yang dapat disampaikan jelajahberita.com sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
SUMBER : http://manadopostonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar